Pada 7 November 2024, seorang konten kreator asal Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial RS, dilaporkan terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Ia kini terancam hukuman mati setelah polisi berhasil mengungkap peranannya dalam transaksi narkoba. Kasus ini menarik perhatian publik karena tersangka dikenal luas sebagai influencer media sosial yang memiliki ribuan pengikut.
Penangkapan RS berawal dari penyelidikan panjang yang melibatkan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut keterangan resmi, RS diduga menjadi kurir dalam peredaran narkoba jenis methamphetamine dan ekstasi yang dipasok dari luar negeri. Polisi menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam sejumlah transaksi narkoba melalui platform online yang ia kelola. Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba mulai memanfaatkan media sosial untuk memperlancar kegiatan ilegal mereka.
RS, yang sebelumnya dikenal sebagai kreator konten dengan tema gaya hidup dan hiburan, diduga menggunakan popularitasnya di media sosial untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya. Ia dilaporkan menjadi perantara pengiriman narkoba dengan modus menyembunyikan barang haram tersebut dalam paket yang dikirimkan melalui layanan ekspedisi. Hal ini mencerminkan betapa canggihnya taktik yang digunakan oleh sindikat narkoba dalam memperdaya aparat penegak hukum.
Terkait dengan kasus ini, RS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman mati. Menurut pihak kepolisian, RS tidak hanya terlibat dalam distribusi narkoba, tetapi juga bertindak sebagai penghubung antara sindikat dan konsumen, yang menjadikannya sebagai bagian penting dalam jaringan tersebut.
Kasus ini mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, terutama terkait dengan keterlibatan seorang figur publik seperti konten kreator. Banyak yang mengecam tindakan tersebut dan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan dan aktivitas yang dapat mempengaruhi hidup mereka. Pemerintah dan pihak berwenang juga menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, baik dalam skala lokal maupun internasional.
Kasus keterlibatan konten kreator dalam jaringan narkoba ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama generasi muda yang aktif di media sosial. Selain menegakkan hukum secara tegas, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan edukasi terkait bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan pribadi.