Pada 11 November 2024, Gunawan Sadbor, seorang konten kreator TikTok yang sempat ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, akhirnya dibebaskan setelah menjalani proses hukum. Pembebasan ini disambut meriah oleh warga sekitar yang hadir untuk menjemputnya di depan kantor polisi. Gunawan, yang dikenal dengan video-video kreatifnya, sempat menjadi sorotan publik setelah ditangkap terkait dengan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan konten yang diunggahnya di media sosial.
Gunawan Sadbor, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut di TikTok, akhirnya dibebaskan pada Senin pagi. Ia sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian terkait unggahannya yang diduga melanggar norma hukum dan sosial. Namun, setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam konten yang diunggah Gunawan. Belasan warga dan pengikutnya yang datang menunggu di depan kantor polisi untuk menyambut kebebasannya, menunjukkan dukungan yang besar terhadap konten kreator tersebut.
Gunawan ditangkap setelah video viralnya yang memuat konten yang dianggap provokatif dan kontroversial oleh sebagian kalangan. Video tersebut menampilkan beberapa adegan yang dianggap menyinggung nilai-nilai tertentu. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa Gunawan terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Gunawan dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Pembebasan Gunawan disambut dengan sorak-sorai oleh para pengikutnya, yang menganggapnya sebagai kemenangan bagi kebebasan berekspresi di media sosial. Meski demikian, kasus ini tetap menjadi pelajaran bagi konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten yang bisa memicu kontroversi. Ke depan, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik antara pihak kepolisian dan para konten kreator mengenai batasan-batasan dalam berkarya di platform digital.