Jakarta – Para konten kreator Indonesia mengajukan sebuah usulan penting kepada pemerintah mengenai pembentukan sebuah asosiasi atau wadah khusus untuk mendukung para pelaku industri kreatif. Usulan ini disampaikan dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/12/2024). Audiensi tersebut dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, serta sejumlah tokoh terkemuka seperti Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto dan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Dalam kesempatan ini, para konten kreator mengungkapkan harapan mereka agar pemerintah mendukung terbentuknya sebuah asosiasi yang akan menjadi tempat bagi mereka untuk berkolaborasi dan membangun ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Teuku Riefky Harsya menyambut positif ide tersebut, karena ia percaya bahwa keberadaan sebuah wadah yang resmi akan mempermudah pemerintah dalam berkolaborasi dengan para konten kreator untuk mengatasi tantangan yang selama ini mereka hadapi.
“Adanya sebuah organisasi resmi akan membuka peluang kolaborasi yang lebih efektif antara pemerintah dan para konten kreator. Ini akan mempermudah kita dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri kreatif, terutama dalam ruang digital,” ujar Riefky.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa wadah ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi konten kreator muda di berbagai daerah, yang akan memperkuat industri kreatif nasional sekaligus menonjolkan potensi yang dimiliki oleh generasi muda Indonesia.
Yovie Widianto, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, mengungkapkan dukungannya terhadap pembentukan asosiasi ini. Baginya, asosiasi semacam ini bukan hanya akan melindungi hak-hak konten kreator, tetapi juga membuka ruang bagi mereka untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Hal ini diharapkan akan menciptakan peluang sukses yang lebih besar bagi para konten kreator di seluruh tanah air.
“Pembentukan asosiasi ini sangat krusial. Selain memberikan perlindungan terhadap hak-hak konten kreator, asosiasi ini akan menjadi tempat bagi mereka untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan yang sangat dibutuhkan, terutama soal legalitas dan pengelolaan konten. Semoga inisiatif ini segera terwujud dan membawa dampak positif bagi ekonomi kreatif Indonesia,” tutur Yovie.
Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, juga menekankan pentingnya terbentuknya asosiasi ini. Ia menilai asosiasi ini akan menjadi sebuah payung besar yang mengutamakan kolaborasi antara pemerintah, konten kreator, dan sektor terkait untuk mendukung suksesnya program-program ekonomi kreatif.
“Langkah ini sangat penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan para konten kreator. Asosiasi ini akan sangat berguna dalam memberikan pendampingan serta solusi bagi mereka yang menemui kendala dalam berkarya,” ujar Raffi.
Raffi juga menekankan pentingnya memberi ruang bagi generasi muda, terutama konten kreator dari kalangan Gen Z, untuk tumbuh dan belajar mengenai bisnis kreatif. Ia melihat pembentukan asosiasi ini sebagai langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan platform digital serta untuk menyebarkan informasi yang positif, sekaligus memperkuat kebersamaan di seluruh Indonesia.
“Generasi muda, baik di kota besar maupun daerah, adalah masa depan industri kreatif Indonesia. Dengan adanya asosiasi ini, kita bisa bersatu, memperkuat ekosistem, dan mendorong perkembangan industri kreatif yang lebih luas,” tambah Raffi.
Dengan berbagai dukungan dari tokoh-tokoh penting serta pemerintah, pembentukan asosiasi konten kreator ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam membangun industri kreatif yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. Para konten kreator pun berharap agar wadah ini tidak hanya menjadi tempat berkolaborasi, tetapi juga dapat membantu mereka mengatasi tantangan dan membuka peluang-peluang baru dalam dunia digital.