Fuji Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Dana Agensi

Pembuat konten media sosial, Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna berkonsultasi terkait dugaan penggelapan dana oleh agensinya. Kuasa hukumnya, Sandi Arifin, menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengonsultasikan kasus ini serta menyerahkan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan. Pihaknya masih memastikan kelengkapan barang bukti sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam pelaporan ke pihak berwenang.

Menurut Sandi, kasus ini berawal dari kerja sama antara Fuji dan sebuah agensi yang seharusnya melakukan pembayaran setelah Fuji menyelesaikan pekerjaannya sesuai kesepakatan. Namun hingga saat ini, agensi tersebut belum memenuhi kewajibannya. Fuji sendiri mengungkapkan bahwa ia telah berupaya menghubungi pihak agensi berkali-kali, tetapi tidak mendapatkan respons. Ia pun merasa kecewa karena telah berusaha menempuh jalur komunikasi yang baik, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Akibatnya, ia memutuskan untuk mengambil jalur hukum agar ada kejelasan terkait hak yang seharusnya ia terima.

Lebih lanjut, Sandi menambahkan bahwa pihaknya sudah melayangkan satu kali somasi kepada agensi yang bersangkutan. Namun, sejak tahun 2024, pihak agensi tersebut seolah menghilang tanpa memberikan penjelasan maupun itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Fuji berharap agensi tersebut segera memberikan klarifikasi dan memenuhi kewajibannya agar kasus ini dapat terselesaikan tanpa perlu berlarut-larut di ranah hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dari pihak agensi, maka Fuji dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan proses hukum lebih jauh guna menuntut keadilan dan hak yang seharusnya ia terima.

This entry was posted in Berita Konten Kreator, Home and tagged , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *